Praktik Budaya Pernikahan Di Iran

Praktik Budaya Pernikahan Di Iran

Praktik Budaya Pernikahan Di Iran – Negara Iran merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang mayoritas memeluk agama muslim. Negara yang terletak di kawasan Asia Barat merupakan negara yang yang terdiri dari beragam suku bangsa sehingga memiliki banyak kebudayaan yang lahir dari keanekaragaman budaya tersebut. Selain itu, negara Iran juga dikenal sebagai negara dengan sejarah budaya dan kesenian kuno yang masih dilesatrikan hingga saat ini. Negara Iran sama seperti negara lainnya yang mengharuskan warga negaranya melakukan pernikahan untuk bisa melangsungkan kehidupan keluarga. Namun tahukah anda bahwa praktik pernikahan di negara Iran sedikit berbeda dengan praktik budaya pernikahan di beberapa negara Islam lainnya. Berikut beberapa praktik budaya pernikahan yang berkembang di lingkungan masyarakat.

• Biaya pernikahan dibantu pemerintah
Bagi warga Iran yang ingin melangsungkan pernikahan namun terkendala biaya pernikahan yang pada umumnya harus mengeluarkan biaya yang bersar selama prosesi, hal tersebut tidak berlaku bagi warga negara Iran. Warga negara tersebut dapat menikah meskipun memiliki biaya yang sedikit karena biaya pernikahan akan dibantu oleh pemerintah. Pemerintah Iran rutin menyelenggarakan pernikahan masal setiap tahunnya dan setiap warga negara Iran dapat mendaftarkan diri apabila telah memiliki calon pasangan dan siap dengan pernikahannya. Sehingga masalah biaya tidak menjadi masalah dalam negara tersebut karena pihak pemerintah sangat mendukung pernikahan yang sah secara hukum dan agama.

• Budaya poligami yang legal
Jika dalam beberapa negara melarang pernikahan antara seorang pria dengan lebih dari seorang wanita, berbeda dengan negara Iran. Negara tersebut justru melegalkan budaya poligami atau memiliki istri lebih dari satu. Hal ini memiliki alasan agar tingkat keturunan dan jumlah kelahiran juga meningkat. Namun dalam berpoligami, negara tersebut juga hanya membatasi hingga empat istri saja. Meskipun budaya poligami tidak hanya diberlakukan di negara Iran saja, banyak juga negara lain yang sebagian besar penduduknya memeluk agama muslim juga menerapkan poligami terhadap pasangannya akan tetapi hal tersebut tetap menjadi polemik masyarakat. Semua kembali lagi terhadap individunya. Namun berbeda dengan negara Iran, poligami menjadi hal yang legal dan sah dilakukan juga tidak akan menimbulkan masalah atau polemik dalam masayrakat.

• Pembekalan kontrasepsi pra-pernikahan
Setiap pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan akan mendapat edukasi terlebih dahulu mengenai penggunaan kontrasepsi dan pengendalian kelahiran. Hal tersebut dilakukan oleh pihak pemerintah mengingat negara Iran pernah menjadi negara dengan angka kelahiran tertinggi di Asia.

• Usia perkawinan relatif muda
Di negara Iran memiliki usia perkawinan yang terbilang muda. Bagi laki-laki muslim, usia perkawinan dimulai usia 15 tahun atau yang sudah mengalami aqil baliq. Sedangkan untuk perempuan dimulai dari usia 13 tahun atau setelah mendapatkan menstruasi pertama. Jadi tidak mengherankan jika seorang pria menikahi gadis berusia 13 tahun di negara tersebut dan menjadi hal yang biasa idlihat dalam masyarakat lantaran sudah memasuki usia nikah yang ditetapkan negara tersebut.